TikTok Resmi Di Blokir, Apa Penyebabnya? - Berita Eratekno

Hak Cipta © NewsX

TikTok Diblokir Karena Melanggar Peraturan di India

Eratekno.com - Beberapa waktu yang lalu, aplikasi sosial berbasis video sharing bernama TikTok , sempat menuai kontroversi di negara yang salah satunya di Indonesia. Dimana kabar ini telah menjadi tren di beberapa waktu lalu.

Dan sekarang pemerintah India resmi menyetujui aplikasi konten video TikTok tersebut. Alasannya memang mirip dengan di Indonesia yang lalu, di mana aplikasi ini mengandung konten negatif dan juga dapat memberikan kontribusi dari negara tersebut.

Baca juga: Baru Rilis di Indonesia, Harga Nokia 3.1 Plus Dipangkas Tinggal Rp 1 Jutaan!

Dan melalui Kementrian Teknologi dan Informasi, pemerintah India pun meminta pihak Apple dan Google untuk mencabut aplikasi TikTok ini dari toko aplikasi masing-masing, khusus di negara bagian India.

Hak Cipta © NewsX

Permintaan ini digulirkan setelah Pengadilan Tinggi Madras melakukan penyelidikan dan menemukan banyak konten terlarang yang disediakan oleh aplikasi TikTok selama ini.

Baca juga: I nilah 3 Aplikasi Untuk Memperbaiki Jadwal dan Memposting Instagram Dengan Otomatis!

Sama seperti Indonesia, di India aplikasi TikTok ini cukup populer dikalangan anak muda. Dan bahkan parahnya, tak sedikit pengguna anak-anak yang ikut memainkan TikTok ini. Tercatat dalam satu bulan pengguna bisa mencapai 120 juta.

Pemblokiran TikTok ini bermula pada tanggal 3 April 2019 2019 lalu, pengadilan Tinggi Chennai telah menyiapkan pemblokiran untuk aplikasi tersebut. TikTok pun meminta banding, namun permintaan ini ditolak dan kabarnya akan disidangkan kembali pada tanggal 22 April 2019 mendatang.

“Kami memiliki keyakinan pada sistem peradilan di India dan optimis akan ada hasil baik yang bisa diterima oleh 120 juta pengguna bulanan di India,” Ujar pihak TikTok .

Selain di India dan Indonesia, seperti yang dilaporkan oleh laman TechCrunch jika TikTok ini diterbitkan juga tersandung di Amerika Serikat. Dimana mereka disetujui telah melanggar undang-undang privasi anak dan mendapat USD 57 juta.

Baca juga: WhatsApp Sering Tumbang, Unduh Aplikasi Ini Bisa Jadi Solusinya!


Read More

Komentar