[POPULER MEGAPOLITAN]: Cek Fakta, "Quick Count" Disebut Bentuk Kecurangan Hasil Pemilu I Sekelompok Pemuda Berseragam FPI Diamankan di TPS Halaman all - KOMPAS.com



1. Cek Fakta: "Quick Count" Disebut Bentuk Kecurangan Hasil Pemilu


Setelah pemungutan suara, keramaian Pemilu 2019 diisi dengan perolehan hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei. Ada yang menyambut gembira hasil quick count. Namun, ada juga yang bersikap skeptis dan mencurigainya.


Akun Twitter @greenblackcyber misalnya, membuat sebuah kicauan yang menginformasikan cara kerja hasil hitung cepat alias quick count saat pemilu. Dalam twitnya, pemilik akun mengungkapkan bahwa lembaga survei sengaja memenangkan salah satu pasang calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengalihkan perhatian publik dan memancing emosi paslon lainnya. Hal itu bertujuan untuk membuat kecurangan pada hasil pemilu.


Benarkah hasil quick count tak bisa dipercaya?


Baca juga: Hasil Quick Count Sementara 10 Lembaga untuk Pilpres 2019


Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, hasil quick count yang dilakukan oleh lembaga survei hanya menggunakan sejumlah suara dari beberapa tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel. Sementara, hasil real count yang dilakukan oleh KPU menggunakan seluruh suara yang terkumpul dari semua TPS se-Indonesia.


Lembaga survei penyelenggara quick count telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 yang diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2014. PKPU mengatur kewajiban yang harus dipenuhi lembaga-lembaga survei.


Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, hasil quick count bukan hasil resmi pemilu. Karena itu, lembaga survei harus mengumumkan dengan jelas persentase sampel yang sudah diambil dari angka yang dimunculkan tersebut.


Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia Hamdi Muluk mengatakan, quick count atau Parallel Vote Tabulation (PVTs) merupakan alat yang diadopsi dari The National Democratic Institute (NDI). Hamdi menjelaskan, quick count adalah alat untuk mengetahui hasil pemilu secara cepat dengan mengambil sampel di tempat pemungutan suara (TPS).



Lihat berita lengkap tentang hal ini di: CEK FAKTA: "Quick Count" Disebut Bentuk Kecurangan Hasil Pemilu


2. Tunjukkan Jari Ungu, Dapatkan Sejumlah Promo Ini


Sejumlah destinasi wisata dan tempat kumpul di DKI Jakarta memberikan potongan harga hingga tiket gratis untuk masyarakat pada Rabu kemarin. Syaratnya cukup perlihatkan jari yang telah tercelup tinta pemilu, yang menunjukkan bahwa orang itu telah mencoblos pada Pemilu 2019 yang diselenggarakan kemarin.


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan misalnya mengratiskan biaya retribusi di seluruh museum yang ada di wilayah DKI Jakarta kemarin. Hal itu dilakukan untuk memberi apresiasi kepada masyarakat yang sudah mengikuti pemilu dan tidak memilih golput.


Baca juga: Tunjukkan Jari Ungu, Dapatkan Promo Pemilu di Sejumlah Lokasi di Jakarta Ini



Potongan harga juga bisa didapatkan di Taman Impian Jaya Ancol, cukup dengan menunjukan jari bertinta sebagai tanda kamu sudah melakukan pencoblosan.


Selain itu ada berbagai promo di retoran dan kafe yang bisa didapatkan setelah menunjukan jari bertinta.


Berita lengkap tentang hal ini silakan baca di: Tunjukkan Jari Ungu, Dapatkan Promo Pemilu di Sejumlah Lokasi di Jakarta Ini 


3. Sekelompok Pemuda Berseragam FPI Diamankan Polisi di TPS


Sebuah video yang memperlihatkan keributan di tempat pemungutan suara ( TPS) tersebar melalui media sosial WhatsApp, Rabu kemarin. Dalam video itu, terlihat beberapa orang mengenakan pakaian bertuliskan Front Pembela Islam ( FPI) cekcok dengan Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Ahmad Fanani.


Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu terjadi di TPS 75-84 di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu siang kemarin.


Baca juga: Sekelompok Pemuda Berseragam FPI yang Pakai Garuda Merah di TPS Dipulangkan Polisi



Menurut Rensa, peristiwa itu terjadi akibat sekelompok orang datang ke TPS menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.


"Jadi ada tujuh orang menggunakan atribut 02, pin garuda merah. Lalu, diminta keluar oleh pihak kubu 01, karena sebelumnya ada perjanjian tidak boleh membawa atribut masing-masing calon," ujar Rensa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu siang.


Sekelompok orang tersebut merasa tidak terima saat diminta ke luar dari lokasi tersebut sehingga terlibat cekcok.


Pihak kepolisian pun membantu mengamankan mereka. Rensa mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan polisi terkait kasus ini.


Simak berita lengkap tentan hal ini di : Pakai Pin Garuda Merah, Sekelompok Pemuda Berseragam FPI Diamankan Polisi di TPS








Read More

Komentar